Bekasi, PPKTamsel.blogspot.com.- Proses tahapan penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024dimulai, ditandai dengan diadakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih dan Pemetaan TPS dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Bekasi dan di ikuti oleh dua orang anggota PPK dari setiap Kecamatan. Satu orang yang membidangi bidang Data, Informasi dan Humas, dan satu orang anggota PPK yang mendampingi bidang Data, Informasi dan Humas.

Bimbingan Teknis (Bimtek)  Tata Cara Penyusunan Daftar Pemilih dan Pemetaan TPS dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 diadakan pada hari Sabtu, tanggal 21 Januari 2023 yang bertempat di Aula KPU Kabupaten Bekasi.