(Sumber :https://kab-bekasi.kpu.go.id/)

Bekasi, PPKtamsel.blogspot.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Rabu (14/12/2022) mengumumkan hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam Pengumuman Nomor 263/PL.01.1-SD/3216/2022 tanggal 14 Desember 2022 memuat sebanyak 230 peserta yang dinyatakan lulus tahap wawancara dan terpilih sebagai anggota PPK serta calon anggota PPK pengganti.UNDUH PENGUMUMAN DISINI

Pelaksanaan tes tertulis berbasis computer assisted test (CAT) berlangsung pada 6 – 7 Desember 2022 di BPPTIK Jababeka Cikarang diikuti sebanyak 602 peserta dan 100 orang peserta tidak hadir. Sesuai ketentuan Pedoman Teknis Keputusan KPU Nomor 47 tahun 2022, tercatat 353 peserta dinyatakan lulus tes tertulis dan berhak mengikuti tahap wawancara.

Proses wawancara berlangsung pada 11 – 13 Desember 2022 di Kantor KPU Kabupaten Bekasi. Ketua dan anggota KPU Kabupaten Bekasi sebagai pewawancara mendalami pengetahuan para calon anggota PPK terkait kelembagaan dan teknis penyelenggaraan pemilu, pengetahuan kewilayahan dan administrasi kepemiluan. (Sumber : https://kab-bekasi.kpu.go.id/)