Bekasi, PPK Tamsel.Blogspot.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar pengundian nomor sampel partai politik baru calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Kab Bekasi, Jumat (15/12/2017) malam. Kegiatan ini dihadiri dua perwakilan parpol baru, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan disaksikan Panwaslu Kabupaten Bekasi serta Polres Metro Bekasi.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, hanya partai politik baru yang dilakukan verifikasi faktual. Sampling ini dilakukan untuk menentukan anggota parpol yang akan diverfak sebanyak 10 % dari jumlah anggota partai yang didaftarkan di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilakukan KPU, sebelum memulai Verifikasi Faktual pada 15 Desember hingga 4 Januari 2018. Gelombang pertama, 2 (dua) parpol baru yakni Perindo dan PSI, lebih dulu mengikuti verifikasi faktual, menyusul Partai Islam Aman dan Damai (Idaman).

“Verifikasi faktual akan dilakukan secara door to door dengan mendatangi rumah anggota partai tersebut. Jika yang bersangkutan tidak ada di rumah, maka KPU akan menghubungi petugas LO partai untuk mendatangkan orang tersebut,” jelasnya.


Sumber : FB KPU KabupatenBekasi