Pembukaan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur Jawa Barat oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat Ferdhiman Bariguna, S.T 
Bekasi, PPK Tamsel.Blogspot.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melalui Divisi Program dan Data menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Hotel Grand Cikarang, Sabtu-Minggu (16-17/12/17).

Pelaksanaan bimtek diikuti oleh 2 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tiap kecamatan yang terdiri dari 1 (satu) orang Ketua dan 1 (satu) Operator Data Pemilih (ODP) PPK. Bimtek tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Ferdiman Bariguna yang turut memberikan arahan kepada PPK terkait pedoman penyusunan daftar pemilih.
Bimtek dibagi menjadi 4 (empat) sesi dengan materi pertama tentang telaah potret pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pemetaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Materi kedua tentang panduan teknis PPDP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar tahun 2018. Materi ketiga tentang penentuan rencana lokasi TPS dan materi terakhir tentang gambaran umum pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Pemetaan/Alokasi TPS menjadi fokus utama pada Bimtek tersebut. Sebab Pemetaan TPS yang harus pertama dilakukan dalam membentuk data pemilih yakni dengan menentukan jumlah TPS per desa dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik menuturkan bahwa agenda Bimtek pemutakhiran data merupakan satu sarana bagi KPU untuk mentransfer pengetahuan regulatif dan teknis kepada PPK. Idham menambahkan, Bimtek tersebut bertujuan agar PPK dapat dengan baik dan benar dalam memahami dan melaksanakan pemutakhiran data pemilih.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Divisi Program dan Data, Novan Andri Purwansjah mengatakan bahwa Bimtek tersebut merupakan tahapan dalam persiapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dimulai pada 19 Desember s.d. 17 Januari 2018. Melalui bimtek tersebut, diharapkan dapat menyamakan pemahaman dan mengurangi potensi kesalahan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.
Novan menegaskan bahwa semakin baik data pemilih, maka angka partisipasi pemilih juga akan semakin tinggi. “Kita berkomitmen membuat data pemilih semakin berkualitas," ujarnya.