Bekasi, ppktamsel.blogspot.co.id - Pasca penetapan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar pelantikan PPK Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur jawa Barat Tahun 2018, Selasa (31/10/2017) sore. Pelantikan PPK se-Kabupaten Bekasi ini dilaksanakan di Grand Cikarang Hotel.


Sebanyak seratus lima belas (115) orang anggota PPK dari 23 kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bekasi diangkat sumpah janji oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik. Turut hadir pada agenda pelantikan tersebut, Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Yayat Hidayat, Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi, Panwaslu Kabupaten dan Camat se-Kabupaten Bekasi.


Diantara PPK terpilih, tercatat 53 % adalah PPK baru. Sedangkan 47 % lainnya merupakan mantan PPK yang belum menjabat dua kali periode. PPK kali ini terdiri dari 101 orang laki-laki dan 14 orang perempuan setelah melalui serangkaian seleksi mulai administrasi, seleksi tertulis dan seleksi wawancara dengan pendaftar awal mencapai 234 orang.


Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik meminta anggota PPK untuk menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan aturan yang termaktub dalam Peraturan Perundang-undangan Pilkada. Idham menegaskan kepada anggota PPK agar mendalami tata kerja dan kode etik penyelenggara pemilu.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Bekasi, Saiful Bahri dalam sambutannya berharap anggota PPK dapat bekerjasama dengan Panwascam dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Bekasi.


Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat menuturkan bahwa ada 2 hal penting yang harus dimiliki oleh anggota PPK, yakni profesionalitas dan integritas serta kemandirian dan independensi. Keduanya adalah hal terpenting sebagai kunci keberhasilan Pilgub Jabar 2018 yang harus dimiliki PPK sebagai bagian dari penyelenggara Pemilihan. Terakhir, yayat berpesan agar anggota PPK bekerja dengan sungguh-sungguh demi suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018.