Photo Dokumentasi PPK Tambun Selatan Saat Bintek Pemungutan & Penghiungan Suara Pada Pemilu Legislatif 2014 Yang juga dihadiri Oleh Ketua Panwascam Tambun Selatan |
Tambun Selatan - Kabar baik buat kawan-kawan yang minat menjadi Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam), karena Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Bekasi mulai tanggal 15 Juni 2016 telah membuka pendaftaran untuk Panwas tingkat kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Seperti yang telah di muat pada website resmi Panwaslu Kabupaten Bekasi di www.panwaslukabbekasi2017.com Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 15 Juni 2016 sampai dengan tanggal 28 Juni 2016. Selanjutnya pada 29 Juni – 2 Juli perbaikan berkas, dan pengumuman
yang lolos seleksi administrasi dilaksanakan pada 3 Juli 2016.
“Pada 4 -19 Juli, masukan masyarakat untuk calon-calon yang lolos seleksi administratif. Selanjutnya pelaksanaan test tertulis pada 8 Juli 2016 dan
calon anggota panwas kecamatan yang lolos tes tertulis akan diumumkan
pada 10 – 12 Juli 2016. Setelah itu tes wawancara pada 13 Juli -16 Juli
2016.
Syarat-syarat Pendaftaran :
Syarat-syarat Pendaftaran :
- Warga Negara Indonesia
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
- Mempunyai integritas, Pribadi yang kuat, jujur dan adil;
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu
- Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat
- Berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan, dibuktikan dengan KTP;
- Mampu secara jasmani dan rohani;
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada saat mendaftarkan diri;
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan BUMN/BUMD/BUMDes pada saat mendaftar sebagai calon;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;
- Bersedia bekerja penuh waktu;
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
- Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Panwas Kabupaten Bekasi dengan melampirkan : - a. Fotocopy KTP yang masih berlaku a. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir c. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar d. Daftar Riwayat Hidup e. Surat Pernyataan : 1). Setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan cita-cita Proklamasi 1945 2). Tidak pernah menjadi anggota parpol 3). Tidak pernah menjadi tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungna kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan wakil wali kota pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, serta Wali kota dan wakil wali kota tahun 2015 4). Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. 5). Bersedia bekerja penuh waktu; 6).Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan apabila terpilih; 7).Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu. 8). Surat keterangan dari pengurus parpol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota parpol dalam jangka waktu 5 tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus parpol.
- Berkas dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy.
- Lamaran dikirim langsung atau melalui pos ke Sekretariat Pokja/Sekretariat Panwas Kab. Bekasi paling lambat tanggal 28 Juni 2016, jam 14.00 WIB
Download Formulir Pendaftaran Panwascam : DOWNLOAD
Jadwal Pendaftaran dan Proses Seleksi Panwascam
No
|
Kegiatan
|
Tanggal Pelaksanaan
|
1
|
Pengumuman Pendaftaran
|
15 - 21 Juni 2016
|
2
|
Penerimaan Berkas Pendaftaran
|
22 - 28 Juni 2016
|
3
|
Perbaikan Berkas Persyaratan
|
29 Juni - 01 Juli 2016
|
4
|
Penelitian Administrasi Berkas Persyaratan
|
22 Juni - 01 Juli 2016
|
5
|
Perpanjangan Masa Pendaftaran
|
29 Juni - 02 Juli 2016
|
6
|
Penelitian Administrasi Berkas Hasil Perpanjangan Pendaftaran
|
29 Juni - 03 Juli 2016
|
7
|
Pemeriksaan Keabsahan dan Legalitas Berkas
|
22 Juni - 02 Juli 2016
|
8
|
Pengumuman Hasil Seleksi
|
03 Juli 2016
|
9
|
Penerimaan Tanggapan dan Masukan Masyarakat
|
04 - 19 Juli 2016
|
10
|
Pelaksanaan Tes Tertulis
|
09 Juli 2016
|
11
|
Pengumuman Hasil Tes Tertulis
|
09 - 12 Juli 2016
|
12
|
Pelaksanaan Tes Wawancara
|
13 - 16 Juli 2016
|
13
|
Pengumuman Hasil Tes Wawancara
|
17 Juli 2016
|
14
|
Pemilihan dan Penetapan Anggota Panwas Kecamatan
|
18 Juli 2016
|
15
|
Pengumuman Hasil Penetapan Anggota Panwascam
|
20 - 21 Juli 2016
|
0 Komentar