Photo Dokumentasi PPK Tambun Selatan Saat Bintek Pemungutan & Penghiungan Suara Pada Pemilu Legislatif 2014    Yang juga dihadiri Oleh Ketua Panwascam Tambun Selatan

 Tambun Selatan - Kabar baik buat kawan-kawan yang minat menjadi Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Panwascam), karena Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kabupaten Bekasi mulai tanggal 15 Juni 2016 telah membuka pendaftaran untuk Panwas tingkat kecamatan se-Kabupaten Bekasi. Seperti yang telah di muat pada website resmi Panwaslu Kabupaten Bekasi di www.panwaslukabbekasi2017.com Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 15 Juni 2016 sampai dengan tanggal 28 Juni 2016. Selanjutnya pada 29 Juni – 2 Juli   perbaikan berkas, dan pengumuman yang lolos seleksi administrasi dilaksanakan pada 3 Juli 2016.
“Pada  4 -19 Juli, masukan masyarakat untuk calon-calon yang lolos seleksi administratif. Selanjutnya pelaksanaan test tertulis pada 8 Juli 2016  dan calon anggota panwas kecamatan yang lolos tes tertulis akan diumumkan pada 10 – 12 Juli 2016. Setelah itu  tes wawancara pada 13 Juli -16 Juli 2016.

Syarat-syarat Pendaftaran :
  1. Warga Negara Indonesia 
  2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun 
  3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, Pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu
  6. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat
  7. Berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan, dibuktikan dengan KTP;
  8. Mampu secara jasmani dan rohani;
  9. Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada saat mendaftarkan diri;
  10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan BUMN/BUMD/BUMDes pada saat mendaftar sebagai calon;
  11. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;
  12. Bersedia bekerja penuh waktu;
  13. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan apabila terpilih;
  14. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.
  15. Mengajukan surat pendaftaran yang ditunjukan kepada Panwas Kabupaten Bekasi dengan melampirkan :  - a. Fotocopy KTP yang masih berlaku   a. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir  c. Pas foto warna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar  d. Daftar Riwayat Hidup  e. Surat Pernyataan : 1). Setia kepada Pancasila, UUD  1945 dan cita-cita Proklamasi 1945  2).  Tidak pernah menjadi anggota parpol  3). Tidak pernah menjadi tim kampanye atau sebutan lainnya yang berkaitan dengan pemberian dukungna kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan wakil wali kota pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, serta Wali kota dan wakil wali kota tahun 2015   4). Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih. 5). Bersedia bekerja penuh waktu; 6).Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan BUMN/BUMD/BUMDes selama masa keanggotaan apabila terpilih; 7).Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.        8). Surat keterangan dari pengurus parpol bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota parpol dalam jangka waktu 5 tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus parpol.                                                                                                                                             
  16.  Berkas dibuat masing-masing rangkap 3 (tiga) terdiri dari 1 (satu) asli dan 2 (dua) fotocopy.
  17.  Lamaran dikirim langsung atau melalui pos ke Sekretariat Pokja/Sekretariat Panwas Kab. Bekasi paling lambat tanggal 28 Juni 2016, jam 14.00 WIB

Download Formulir Pendaftaran Panwascam : DOWNLOAD

Jadwal  Pendaftaran  dan Proses Seleksi Panwascam 

No
Kegiatan
Tanggal  Pelaksanaan
1
Pengumuman Pendaftaran
15 - 21 Juni 2016
2
Penerimaan Berkas Pendaftaran
22 - 28 Juni 2016
3
Perbaikan Berkas Persyaratan
29 Juni - 01 Juli 2016
4
Penelitian Administrasi Berkas Persyaratan
22 Juni - 01 Juli 2016
5
Perpanjangan Masa Pendaftaran
29 Juni - 02 Juli 2016
6
Penelitian Administrasi Berkas Hasil Perpanjangan Pendaftaran
29 Juni - 03 Juli 2016
7
Pemeriksaan Keabsahan dan Legalitas Berkas
22 Juni - 02 Juli 2016
8
Pengumuman Hasil Seleksi
03 Juli 2016
9
Penerimaan Tanggapan dan Masukan Masyarakat
04 - 19 Juli 2016
10
Pelaksanaan Tes Tertulis
09 Juli 2016
11
Pengumuman Hasil Tes Tertulis
09 - 12 Juli 2016
12
Pelaksanaan Tes Wawancara
13 - 16 Juli 2016
13
Pengumuman Hasil Tes Wawancara
17 Juli 2016
14
Pemilihan dan Penetapan Anggota Panwas Kecamatan
18 Juli 2016
15
Pengumuman Hasil Penetapan Anggota Panwascam
20 - 21 Juli 2016